Example floating
Example floating
Daerah

Percepatan Pembuatan e-KTP /KK Warga, DispendukCapil Situbondo Fasilitasi Setiap Kecamatan

A. Daroini
×

Percepatan Pembuatan e-KTP /KK Warga, DispendukCapil Situbondo Fasilitasi Setiap Kecamatan

Sebarkan artikel ini

[ad_1]

Situbondo, Memo

Baca Juga: Askot PSSI Kota Kediri Halal Bil Halal!! Tomy Ari Wibowo Minta Sinergi Bareng Bangkitkan Sepakbola di Kota Tahu

Untuk mempercepat pembuatan e-KTP Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) telah mamasang fasilitas perekaman e-KTP di setiap Kecamatan

Sekitar 20 ribu warga Situbondo tercatat belum memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), oleh karena itu Dispendukcapil menargetkan pembuatan e-KTP selesai sebelum penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), mengingat syarat warga menggunakan hak pilihnya nanti Pilkada harus memiliki e-KTP.

Baca Juga: Gedung Baru Univ Islam Syekh Wasil Al Wasil Kota Kediri Diduga Salahi Bestek, Pejabat Belum Bisa Dikonfirmasi

Menurut Kepala Dispendukcapil Situbondo, Sofwan Hadi, Selasa (30/6/2020) masyarakat akan masuk DPT dan bisa menggunakan hak pilihnya saat Pilbup/Pilkada pada Desember mendatang warga harus memiliki e-KTP.

“Kami mengimbau masyarakat yang belum memiliki e-KTP segera melakukan perekaman dan kami siap melayani,” kata Sofwan.

Baca Juga: Sah!! Ahmad Baharuddin Wabup Resmi Dapat SK PLT Bupati Tulungagung

Menurutnya, saat ini masyarakat yang ingin membuat e-KTP tak perlu lagi mendatangi Kantor Dispendukcapil Situbondo karena warga cukup melakukan perekaman di Kantor Kecamatan karena setiap Kecamatan sudah memiliki fasilitas perekaman e-KTP.

“Tapi Khusus untuk Kecamatan Besuki, Kapongan dan Asembagus, tidak hanya melayani perekaman e-KTP saja, melainkan masyarakat juga bisa bikin Kartu Keluarga (KK).” kata Sofwan.

Fasilitas yang ada di setiap kantor Ke amatan agar warga lebih mudah untuk mbuat e-KTP atau KK karena di kantor Dispendukcapil warga yang mengurus e-KTP atau KK selalu membludak. Namun selama memberikan pelayanan e-KTP, Sofwan tetap menghimbau kepada masyarakat ataupun petugas tetap menggunakan protokol Covid menggunakan APD.(Edo memo)