Bandung, Memo.co.id
Fahrudin Lutfi dan rekannya Mukti Kristian, perawat di RS hasan Sadikin Bandung, diringkus polisi karena memalsukan resep dokter. Dua perawat rumah sakit besar di Bandung Jawa Barat tersebut dijebloskan ke tahanan Mapolsek Sukajadi.
Kepada Memo, Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Yusri Yunus, mengatakan keduanya telah melakukan pemalsuan resep dokter atas nama Dr. Irwan.
“Telah melakukan pemalsuan terhadap satu resep dokter atas nama Dr. Irwan dari ruangan Kana A RSHS, resep atas nama pasien Mujim. Pelaku mau menebus obat Petidin Injeksi sebanyak tiga ampul,” ujar Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Yusri Yunus.
Informasi yang dihimpun Memo, ini berawal saat kedatangan tersangka Mukti ke Apotek Pusat RSHS dengan membawa satu lembar resep dokter. Pihak apotek merasa curiga dengan resep yang diserahkan dan tidak memberikan obat yang akan ditebus.
“Jadi karena merasa curiga, pelapor ini tidak memberikan obat tersebut. Setelah Mukti pergi, kemudian pihak apotek menerima telepon yang mengaku sebagai dokter yang sudah nulis resep tersebut,” lanjut Yusri.
Pihak apotek merasa yakin kalau resep tersebut palsu. Untuk memastikannya pelapor langsung menghubungi ruangan Kana A untuk menanyakan apakah ada perawat yang pergi untuk mengambil obat. Namun perawat jaga membantah hal itu. (nu)