Penyelundupan Narkoba di Bandara Juanda Alami Penurunan

ilustrasi narkoba

Surabaya ( Memo.co.id )- Penyelundupan narkoba jaringan internasional yang masuk ke Indonesia, selama dua tahun terakhir dari tahun 2014 hingga 2016 melalui Terminal Bandara Juanda, berhasil digagalkan petugas keamanan Bandara dari Avsec, Pengawasan Pelayananan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Juanda dan Satgaspam (Satuan Tugas Pengamanan) Pomal Bandara totalnya sudah sekitar 13.149 gram.

Bacaan Lainnya

Narkoba itu mulai dari jenis sabu-sabu, ekstasi bentuk serbuk dan ekstasi. Rata-rata yang membawa narkoba itu lebih banyak warga negara Indonesia bekerja sebagai seorang TKI di luar negeri, seperti Malaysia, Taiwan, dan Singapura.

Iwan Hermawan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Juanda mengatakan, dua tahun terakhir dengan total 13.149 gram itu berdasarkan data tabulasi hasil ungkap.

Pos terkait