Example floating
Example floating
BisnisEKONOMI

Penurunan Omzet UMKM dan Kenaikan Kredit Macet: Apa Solusinya?

×

Penurunan Omzet UMKM dan Kenaikan Kredit Macet: Apa Solusinya?

Sebarkan artikel ini
Penurunan Omzet UMKM dan Kenaikan Kredit Macet: Apa Solusinya?
Penurunan Omzet UMKM dan Kenaikan Kredit Macet: Apa Solusinya?
Example 468x60

MEMO

Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, mengungkapkan bahwa sektor UMKM Indonesia mengalami penurunan signifikan sejak triwulan III tahun 2024. Penurunan daya beli masyarakat berimbas langsung pada omzet UMKM, yang mengakibatkan meningkatnya kredit macet dan perlunya restrukturasi untuk mendukung kelangsungan sektor ini. Teten menekankan pentingnya transformasi UMKM untuk menghadapi tantangan dan meningkatkan kualitas lapangan kerja.

Strategi Transformasi UMKM untuk Mengatasi Tantangan Ekonomi di 2024

Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, mengungkapkan bahwa sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia menghadapi kesulitan serius sejak triwulan III tahun 2024. Penurunan daya beli masyarakat telah menyebabkan penurunan omzet UMKM, yang berdampak pada banyak aspek.

“Dari hasil survei Data Indeks BRI, kami melihat bahwa indeks bisnis UMKM menunjukkan penurunan sejak triwulan III tahun 2024. Penurunan daya beli masyarakat ini menyebabkan omzet UMKM juga mengalami penurunan,” ungkap Teten dalam Rapat Koordinasi Pengembangan UKM Lintas Sektor yang diadakan pada Jumat, 6 September 2024.

Lebih jauh, Teten mencatat bahwa penurunan ini juga berdampak pada meningkatnya kredit macet atau Non Performing Loan (NPL) UMKM yang kini melampaui 4%. Teten menegaskan bahwa situasi ini tidak boleh dianggap remeh.

“Penting untuk mempersiapkan program restrukturasi untuk UMKM. Harapan kami adalah agar UMKM dapat menunda pembayaran cicilan, mendapatkan keringanan bunga, atau bahkan penghapusan kredit macet,” jelasnya. Menurut Teten, langkah-langkah ini harus segera dilaksanakan, termasuk mempermudah akses pembiayaan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR). Ia juga mengusulkan agar Menko Perekonomian menjadikan Innovative Credit Scoring (ICS) sebagai kewajiban bagi bank dan koperasi penyalur KUR.

Teten menyoroti tantangan yang dihadapi UMKM, termasuk penurunan industri sejak tahun 2008 yang berimbas pada penyerapan tenaga kerja. “Banyak UMKM yang membuka usaha sendiri-sendiri dengan jenis usaha yang sama. Seolah-olah, kue ekonomi terbagi terlalu banyak sehingga masing-masing potongan menjadi kecil,” ungkapnya.

Baca Juga  Harga Cabai di Bekasi Melambung Tinggi! Warga dan Pedagang Sama-Sama Menjerit

UMKM Indonesia Terpuruk! Teten Masduki Ungkap Krisis Ekonomi Serius

Masalah lain yang dihadapi adalah rendahnya pendapatan per kapita Indonesia. Untuk mencapai status negara maju, Indonesia harus mencapai pendapatan per kapita sebesar US$30.000 per tahun pada tahun 2045. Teten mengakui bahwa target ini sangat sulit tercapai, terutama mengingat bahwa 97% lapangan kerja ada di sektor UMKM dan 99% adalah unit usaha mikro.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.