[ad_1]
Kediri, Memo
Opsnal Unit Reskrim Polsek Pesantren, Polresta Kediri berhasil menangkap warga Kelurahan Pesantren Kota Kediri, Niko Sandiro (24) dan Deni Dwi Prasetyo (27) asal Desa Bagol Kecamatan Banyakan Kabupaten Kediri, Minggu (1/3/2020). Keduanya yang bekerja sebagai kuli bangunan dan penjual sate tahu ini, diduga menjadi pelaku pencurian onderdil motor yang berada di Jalan Durian Kecamatan Pesantren.
Dari keterangan Kasi Humas Polsek Pesantren, Aiptu Moh. Mekrot, penangkapan kedua pelaku sebelumnya personel Unit Reskrim mendapat laporan dari Sugeng Santoso (58) asal Kelurahan Pakelan Kecamatan/Kota Kediri.
Penangkapan kedua pelaku, masih kata Kasi Humas Polsek Pesantren, menindaklanjuti laporan dari Sugeng pemilik toko melaporkan kejadian pencurian yang terjadi di tokonya pada Selasa (14/2) kemarin ke Polsek Pesantren.
Setelah menerima laporan tersebut, personel Unit Reskrim Polsek Pesantren melakukan penyelidikan. Alhasil, personel Opsnal Unit Reskrim mengetahui jika pelaku pembobolan adalah Niko. “Pelaku pertama Niki ditangkap di rumahnya. Dari penangkapan ini, anggota melakukan pemeriksaan dan mendapatkan keterangan bahwa pelaku, melancarkan aksinya ini tidak sendiri, “jelasnya.
The post Penjual Sate dan Kuli Bangunan dibekuk Satreskrim Polsek Pesantren appeared first on Memo Kediri |.
The post Penjual Sate dan Kuli Bangunan dibekuk Satreskrim Polsek Pesantren appeared first on Berita Memo.
[ad_2]
Source link