Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
KEDIRI RAYA

Penjual Miras Tanpa Ijin Diamankan Polsek Wates

A. Daroini
×

Penjual Miras Tanpa Ijin Diamankan Polsek Wates

Sebarkan artikel ini
Miras yang diamankan di Mapolsek Wates

Miras yang diamankan di Mapolsek Wates
Miras yang diamankan di Mapolsek Wates

Kediri Memo.co.id

Peredaran minuman keras di wilayah hukum polres Kediri terlihat masih tinggi. Hal ini terbukti dari penangkapan yang dilakukan Polsek Wates,Jumat (21/10/16)Sat.Petugas mengamankan puluhan jenis miras berbagai merek dari rumah Awik Wikardo (30) warga desa Jajar Kecamatan Wates Kabupaten Kediri.

Baca Juga: Diajang KKM x DIGIMAFest 2026, 3 Tantangan Ekonomi Indonesia Menurut BI Kediri, Begini Ulasannya,,,,,,

Kasubbag Humas Polres Kediri AKP Bowo Wicaksono, mengungkapkan razia ini merupakan tindak lanjut informasi masyarakat. Warga yang merasa resah dengan peredaran miras yang dilakukan Awik Wikardono dirumahnya membuat mereka mengambil tindakan melaporkan pada pihak berwajib.

Mendapat laporan tersebut petugas melakukan serangkaian penyelidikan dan mengamankan Awik Wikardono dan petugas menggeledah rumah tersebut,Petugas mendapatkan barang bukti,bahwa tersangka menjual minuman keras tanpa ijin.

Baca Juga: Terduga Pelaku Arisan Online Kediri Diamankan Polisi Usai Mediasi Alot