Selanjutnya, Hasyim menegaskan bahwa sebagian besar berkas dokumen persyaratan calon anggota legislatif yang masih perlu diperbaiki adalah terkait legalisasi ijazah. Hal ini terungkap setelah KPI melakukan proses verifikasi dan penelitian.
“Dokumen masih dalam tahap verifikasi dan penelitian, dan masih banyak dokumen yang belum diperbaharui, seperti surat kesehatan, pengadilan, serta fotokopi ijazah yang perlu dilegalisir,” jelasnya.
Dengan demikian, para calon anggota legislatif dan masyarakat diharapkan untuk tetap bersabar menanti pengumuman resmi DCS pada bulan Agustus 2023 sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Semua proses verifikasi dan penelitian berkas calon akan dilakukan dengan seksama untuk memastikan kelancaran dan keabsahan pemilu.
Tingkatkan Ekspektasi! Pengumuman Daftar Calon Legislatif 2023 Akan Terungkap di Bulan Agustus
Proses pengumuman calon anggota legislatif untuk tahun 2023 akan menjadi momen yang dinantikan oleh masyarakat Indonesia.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sedang melaksanakan tahap verifikasi dan penelitian berkas bacaleg untuk memastikan integritas dan kelayakan para calon.
Ketua KPU, Hasyim Asy’ari, menegaskan bahwa pengumuman resmi DCS akan dilakukan pada bulan Agustus 2023 sesuai dengan peraturan Undang-Undang Pemilu.
Semua proses ini dilakukan dengan cermat guna menjaga transparansi dan keabsahan pemilu, yang akan berdampak pada masa depan bangsa yang lebih baik.