Adu argumentasi cukup alot. Untuk menghindari konflik, akhirnya Kepala Desa Sambirejo, Wakijan menempuh cara voting. Ada dua pilihan yang disampaikan kepada puluhan warga yang hadir dalam forum yaitu panitia dibubarkan atau diteruskan. Spontan para warga kompak panitia diteruskan.
Karena suara terbanyak memilih panitia diteruskan maka diputuskan seketika itu juga oleh kades bahwa panitia batal dibubarkan alias bisa aktifitas lagi.
” Pihak tol jauh hari sudah menyerahkan sepenuhnya tanah buangan untuk dikelola desa. Agar dalam pengelolaan itu bisa bermanfaat akhirnya pihak desa menyarankan untuk membentuk panitia yang bertugas menjual dan mengelola uang hasil penjualan limbah untuk kepentingan lingkungan,” tegas Sutarno usai forum.
Ditanya wartawan seputar penggunaan uang hasil penjualan tanah buangan tol dikatakan Sutarno diperuntukkan untuk kas dusun, karang taruna dan tanah wakaf.
Sekedar diketahui dalam forum tersebut juga dihadiri dari jajaran Muspika setempat. (adi)