Tanpa menunggu waktu lama petugas langsung membekuk pelaku. “Saat mengetahui petugas, pelaku berusaha membuang Pil Dobel L tersebut ke semak semak” ujar Kapolsek Mojoroto Kompol Didit Prihantoro SH. MH.
Namun dengan kesigapan petugas, berhasil melumpuhkan pelaku. Saat dilakukan penggeledahan ditemukan 2000 butir pil dobel L di semak semak yang sempat dia buang saat dilakukan penangkapan. Dari lokasi penangkapan memang terlihat gelap dan kurang penerangan jalan sehingga hal ini dimanfaatkan pelaku pengedar narkoba untuk melakukan transaksi, imbuh Kompol Didit.
Selain mengamankan ribuan pil dobel L tersebut, polisi juga mengamankan ponsel, plastik pembungkus dan satu uni sepeda motor Hunda GL-Max. dari barang bukti yang didapat polisi pelaku tak bisa mengelak lagi, Bahrowi pasrah saat digelandang ke Mako Mapolsek Mojoroto.
“Pelaku beserta barang bukti sudah kita amankan, pelaku kita jerat dengan pasal 196 UU no. 36 Th 2009 tentang Kesehatan” pungkas perwira berpangkat melati satu ini.(eko)
Baca Juga: Dikonfrontir 5 Kades, Nyali Camat Banyakan Kediri Hari Utomo, Ciut Tak Berkutik Ngaku Terima Suap












