Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
KEDIRI RAYA

Warga Pare Ini Ngandang Karena Mengedarkan 152 Butir Narkoba Doble L

A. Daroini
×

Warga Pare Ini Ngandang Karena Mengedarkan 152 Butir Narkoba Doble L

Sebarkan artikel ini

Foto: Tersangka dan barang bukti saat diamankan petugas ( eko siwing )

Baca Juga: Vonis Empat Tahun Penjara bagi Penganiaya Balita di Ngronggo Kediri Ini Alasan Hakim

Kediri Memo.co.id

Anggota Sat Reskrim Polsek Pare kembali mengamankan pengedar narkoba jenis pil dobel L di wilayah hukum Polres Kediri, Sabtu (11/2/17), tersangka yang berhasil dibekuk Budi Handoyo (41) warga jl.Letjen sutoyo no.174 B lingkungan III rt 40 rw 11 Kelurahan /Kecamatan Pare Kabupaten Kediri. Dari penangkapan tersebut petugas mengamankan barang bukti 152 butir pil dobel L.

Baca Juga: Aturan Baru Pilkades Kediri 2026 Akomodasi Calon Tunggal Bumbung Kosong Bisa Menang

Kasubbag Humas Polres Kediri AKP Bowo Wicaksono,mengungkapkan ,penangkapan ini merupakan tindak lanjut informasi masyarakat. Awalnya petugas mendapat laporan jika Budi merupakan pengedar pil dobel l di wilayah hukum Polres Kediri.