Jakarta, Memo.co.id
Mantan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi dan dokter rumah sakit Bimanesh Sutarjo, sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaa merintangi penyidikan atau obstruction of justice dalam perkara e-KTP dengan tersangka Setya Novanto. Besuk, kedua tersangka tersebut diperiksa oleh penyidik KPK .
“Besok, Jumat (12/1) diagendakan pemeriksaan untuk FY (Fredrich Yunadi) dan BST (Bimanesh Sutarjo). Dua tersangka dalam kasus dugaan merintangi proses hukum dalam penanganan kasus KTP elektronik,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di kantornya
Febri juga menyebut ada 26 saksi yang telah diperiksa dalam proses penyidikan dugaan merintangi penyidikan kasus korupsi e-KTP dengan tersangka Novanto. Ia menyebut ada pengurus DPP salah satu partai politik yang juga diperiksa.