Example floating
Example floating
Metropolis

Pengacara Novanto dan Dokter Bimanesh, Besuk Diperiksa KPK Sebagai Tersangka

×

Pengacara Novanto dan Dokter Bimanesh, Besuk Diperiksa KPK Sebagai Tersangka

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Jakarta, Memo.co.id
Mantan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi dan dokter rumah sakit Bimanesh Sutarjo, sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaa merintangi penyidikan atau obstruction of justice dalam perkara e-KTP dengan tersangka Setya Novanto. Besuk, kedua tersangka tersebut diperiksa oleh penyidik KPK .

“Besok, Jumat (12/1) diagendakan pemeriksaan untuk FY (Fredrich Yunadi) dan BST (Bimanesh Sutarjo). Dua tersangka dalam kasus dugaan merintangi proses hukum dalam penanganan kasus KTP elektronik,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di kantornya

Mas Dhito Lanjutkan

Febri juga menyebut ada 26 saksi yang telah diperiksa dalam proses penyidikan dugaan merintangi penyidikan kasus korupsi e-KTP dengan tersangka Novanto. Ia menyebut ada pengurus DPP salah satu partai politik yang juga diperiksa.

Baca Juga  Mafia Judi Online Terungkap! Budi Arie Bongkar Tersangkanya Orang Dekat eks Menteri Budi Karya Sumadi

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.