Terkait laporan Menteri Keuangan Sri Mulyani, pada tahun 2023, pembiayaan atau penarikan utang pemerintah mencapai Rp407 triliun. Angka tersebut menurun sebesar 41,5 persen dari tahun sebelumnya.
Sri Mulyani menjelaskan bahwa perbandingan dengan tahun 2022 yang mencapai Rp696 triliun menunjukkan penurunan 41,5 persen pada tahun 2023. Hal ini disampaikan dalam konferensi pers APBN KiTA pada hari Selasa (2/1).
Namun demikian, realisasi pembiayaan utang tersebut berada di bawah target APBN 2023 yang seharusnya mencapai Rp696,3 triliun. Realisasinya hanya mencapai 58,4 persen dari target yang ditetapkan.
Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 130 Tahun 2022 Tentang Rincian Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2023, penarikan utang direncanakan sebesar Rp421,2 triliun.
Artinya, realisasi pembiayaan utang Rp407 triliun hanya mencapai 96,6 persen dari target yang telah ditetapkan dalam peraturan tersebut.
Sri Mulyani menjelaskan lebih lanjut bahwa dari jumlah tersebut, pembiayaan utang terdiri dari Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp308,7 triliun dan pinjaman sebesar Rp98,2 triliun.
Realisasi SBN mengalami penurunan sebesar 53,1 persen dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp658,8 triliun. Sementara itu, realisasi pinjaman naik sebesar 164 persen dari Rp37,2 triliun pada tahun 2022.