Di tempat yang sama, manager Inul Vista Kediri inisial I (36) mengakui perbuatannya menyediakan pemandu lagu di tempatnya bekerja. Bahkan, pemandu lagu yang disediakan berkriteria plus. Pemandu lagu bisa diajak striptis (menari telanjang) hingga ML di lokasi karaoke.
“Memang saya yang menyediakannya,” kata tersangka I saat ditanya Kasubdit Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum AKBP Rama Samtama Putra saat jumpa pers bersama Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera di balai wartawan Polda Jatim,.
I merupakan pegawai di rumah karaoke Inul Vista sekitar 5 tahun lalu. Dua tahun kemudian, sekitar Tahun 2015, I statusnya meningkat menjadi manager di rumah karaoke di Kota Kediri itu.
“Wanita pemandu lagu yang bisa striptis dan ML itu statusnya freelance. Dia datang melayani tamu kalau ada panggilan dari tersangka I,” kata Kabid Humas Polda Jatim. ( mar )