Harianto, ujar Agus, ditangkap KPK di kantor Lingkungan Hidup, Jalan Raya Nganjuk-Madiun.
“Sekitar pukul 14.00 WIB siang tadi, ada dua orang mengenakan ID card dari KPK masuk ke dalam ruangan Pak Harianto. Selang beberapa menit, mereka bertiga ke luar ruangan,” ucap Agus.
Baca Juga: Layangkan Somasi!!! Begini Pernyataan LSM GAP Terkait Proyek Pembangunan Syeh Wasil Kota Kediri
Agus menambahkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup saat itu tidak ditangkap, melainkan hanya dimintai keterangan di Mapolres Nganjuk.












