Harianto, ujar Agus, ditangkap KPK di kantor Lingkungan Hidup, Jalan Raya Nganjuk-Madiun.
“Sekitar pukul 14.00 WIB siang tadi, ada dua orang mengenakan ID card dari KPK masuk ke dalam ruangan Pak Harianto. Selang beberapa menit, mereka bertiga ke luar ruangan,” ucap Agus.
Agus menambahkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup saat itu tidak ditangkap, melainkan hanya dimintai keterangan di Mapolres Nganjuk.