Memo.co.id – – Penanganan limbah beracun berbahaya (B3) harus dilakukan secara terpadu yang sesuai standar baku mutu. Ketentuan itu dikemukakan oleh PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) di tengah konvensi dan pameran Indonesian Petroleum Association (IPA Convex) 2021.
Manager Humas PPLI Arum Tri Pusposari mengatakan, pihaknya sudah 27 tahun sebagai oil and gas services company. PPLI menjadi bagian dari solusi bagi industri migas dalam penanganan limbahnya saat melakukan kegiatan ekplorasi dan pengeboran.
Dalam IPA Convex 2021, PPLI menjelaskan layanan pengolahan limbah B3 hasil pengeboran. “Harapannya lingkungan (Indonesia) menjadi lebih bersih dengan penanganan limbah terpadu yang sesuai standar dan baku mutu,” ujar Arum Tri Pusposari , Kamis (2/9).
IPA Convex 2021 berlangsung sejak 1 hingga 3 September 2021 secara virtual. Presiden IPA Gary Selbie mengatakan, transisi energi menjadi hal yang tak bisa dihindari oleh perusahaan migas di seluruh dunia.
Kesepakatan Paris tentang pengurangan target karbon yang disadari telah membuat pelaku industri hulu migas berupaya keras untuk dapat mengurangi emisi karbon yang dihasilkan dari kegiatannya.
“IPA menyadari bahwa kebijakan ini harus dapat berjalan bersama dengan target produksi migas yang telah ditetapkan Pemerintah,” ujarnya.
Meskipun potensi energi baru dan terbarukan di Indonesia cukup dijanjikan di tengah upaya pengurangan emisi karbon, namun potensi migas nasional seperti yang terdapat dalam bauran energi masih sangat besar.