Example floating
Example floating
Metropolis

Penampungan di Tanjung Balai Digerebek, 75 Calon PMI Ilegal Diamankan

A. Daroini
×

Penampungan di Tanjung Balai Digerebek, 75 Calon PMI Ilegal Diamankan

Sebarkan artikel ini
Penampungan di Tanjung Balai Digerebek, 75 Calon PMI Ilegal Diamankan

TNI Angkatan Laut (AL) menggerebek gudang tempat penampungan pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal yang akan berangkat ke Malaysia di Tanjung Balai, Sumatera Utara (Sumut), Senin (28/2/2022).

Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Tanjung Balai Asahan Letkol Laut (P) Aan Prana Tuah Sebayang mengatakan petugas Gabungan Lanal Tanjung Balai Asahan telah melakukan penggerebekan pada pukul 01.30 WIB, Senin dinihari tadi di penampungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ilegal yang disinyalir akan berangkat menuju Malaysia.

Baca Juga: Dukung Kreativitas Reses di Dinoyo Sekolahan DPRD Surabaya Sosialisasikan Program Intervensi Gen Z Rp5 Juta Per RW Tahun 2026

Petugas menangkap sedikitnya 75 Orang di gudang penampungan milik warga berinisial ‘RR’ di Kelurahan Matahalasan Kecamatan Tanjung Balai Utara Kota Tanjung Balai.

“Ke-75 orang itu laki-laki 47) dan perempuan 28 saat ini telah didata dan dilimpahkan ke pihak kepolisian guna proses lebih lanjut,” ungkap Danlanal.

Baca Juga: Pastikan Kesiapan Angkutan Lebaran 2026, Direktur Operasi KAI Lakukan Inspeksi Lintas di Wilayah Daop 7 Madiun

Terpisah, Panglima Komando Armada I (Pangkoarmada I), Laksamana Muda TNI Arsyad Abdullah mengatakan keberhasilan penangkapan ini tidak terlepas dari informasi masyarakat dan kerjasama antar instansi terkait di wilayah Tanjung Balai dan Asahan.