
Kediri, Memo.co.id
Jajaran Polres Kediri menggelar pemusnahan barang bukti, di Simpang Lima Gumul Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Senin (19/6). Pemusnahan yang dilakukan Polres Kediri di tempat terbuka itu menjadi tontonan warga.
Baca Juga: JUMAT BERSIH SMPN 1 Grogol Libatkan Seluruh Warga Sekolah
Barang bukti yang dimusnahkan itu ialah bahan peledak jenis potasium, narkoba serta berbagai minuman keras berbagai jenis
Turut hadir dalam pemusnahan barang bukti kali ini dari, Bupati Kediri, Dandim 0809 Kediri, BNN Kabupaten Kediri, Kasatpol PP Kabupaten Kediri dan Tokoh agama serta tokoh masyarakat.
Baca Juga: Penemuan Artefak Batu Yoni di Sawah Kediri Menguak Jejak Peradaban Masa Lalu
Barang bukti yang dimusnahkan ini adalah hasil dari operasi penyakit masyarakat (pekat) yang dilakukan oleh Polres Kediri.












