MEMO, Jember: Pemerintah Indonesia terus berupaya memulihkan perekonomian negara di tengah pandemi Covid-19 yang masih berlangsung.
Upaya ini tercermin dalam Surat Edaran No.1 tahun 2023 yang mengatur Protokol Kesehatan pada Masa Transisi Endemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Selain itu, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) menjadi instrumen penting dalam menghadapi guncangan ekonomi dan kenaikan harga komoditas.
Pada Semester I tahun 2023, realisasi belanja negara sudah mencapai 47,03%, dengan KPPN Jember sebagai salah satu lembaga yang bertanggung jawab dalam mengelola anggaran tersebut.
Protokol Kesehatan dan Pemulihan Ekonomi: Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19
Pada tahun 2023, Pemerintah Indonesia sedang fokus pada upaya pemulihan pasca pandemi Covid-19. Hal ini dijelaskan dalam Surat Edaran (SE) No.1 tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan pada Masa Transisi Endemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), yang dikeluarkan oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19.
Surat edaran tersebut mencabut kewajiban penggunaan masker saat melakukan perjalanan dalam dan luar negeri, serta saat berada di fasilitas publik dan acara berskala besar.
Meskipun demikian, perekonomian masih berupaya untuk pulih setelah terdampak sejak awal tahun 2020.
Ekonomi masyarakat mulai menunjukkan tanda-tanda pemulihan, meskipun masih ada sebagian masyarakat yang terus menghadapi kesulitan.
Pemerintah berusaha memulihkan perekonomian dengan berbagai kebijakan, termasuk kebijakan fiskal.
Realisasi Belanja Pemerintah Pusat: Tantangan dan Capaian Semester I Tahun 2023
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) merupakan instrumen kebijakan fiskal pemerintah yang sangat penting dalam menghadapi guncangan akibat pandemi Covid-19 maupun kenaikan harga komoditas.
Hingga Semester I tahun 2023, pemerintah terus berupaya untuk melaksanakan belanja negara agar segera berdampak langsung maupun tidak langsung pada masyarakat.
KPPN Jember, yang merupakan bagian dari pemerintah, mengelola APBN dengan total anggaran sebesar 6,5 triliun. Jumlah tersebut terdiri dari belanja pemerintah pusat sebesar 2,1 triliun dan belanja transfer ke daerah sebesar 4,4 triliun untuk wilayah Kabupaten Jember dan Kabupaten Lumajang.
Hingga Semester I tahun 2023, realisasi belanja negara yang telah dilaksanakan mencapai 3 triliun atau sekitar 47,03% dari total anggaran yang dikelola. Realisasi belanja pemerintah pusat sebesar 2,1 triliun telah mencapai 587 miliar atau sekitar 27,66%. Rinciannya adalah sebagai berikut:
- Belanja Pegawai dengan anggaran sebesar 977 miliar, telah terealisasi sebesar 485 miliar atau sekitar 49,69%.
- Belanja Barang dengan anggaran sebesar 962 miliar, telah terealisasi sebesar 381 miliar atau sekitar 39,69%.
- Belanja Modal dengan anggaran sebesar 190 miliar, telah terealisasi sebesar 48 miliar atau sekitar 25,42%.
- Belanja Bantuan Sosial dengan anggaran sebesar 16 miliar, telah terealisasi sebesar 6 miliar atau sekitar 42%.
Sementara itu, realisasi belanja transfer ke daerah sebesar 4,4 triliun telah mencapai 2,1 triliun atau sekitar 48,98%. Rinciannya adalah sebagai berikut:
- Belanja transfer Dana Desa dengan anggaran sebesar 530 miliar,telah terealisasi sebesar 210 miliar atau sekitar 39,73%. Jumlah Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang telah disalurkan dari dana desa adalah sebesar 26,5 miliar untuk Kabupaten Jember dan 12,8 miliar untuk Kabupaten Lumajang. Totalnya mencapai 39,3 miliar yang telah disalurkan kepada 226 desa di Kabupaten Jember dan 198 desa di Kabupaten Lumajang untuk membantu keluarga yang kurang mampu.
- Belanja transfer Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dengan anggaran sebesar 117 miliar, telah terealisasi sebesar 5,2 miliar atau sekitar 4,49%. DAK Fisik digunakan untuk pembangunan infrastruktur dasar dan peningkatan sumber daya manusia yang kompetitif.
- Belanja transfer DAK Non Fisik dengan anggaran sebesar 898 miliar, telah terealisasi sebesar 342 miliar atau sekitar 38%. DAK Non Fisik digunakan dalam sektor lintas sektor untuk mendukung pencapaian proyek besar dan prioritas nasional serta pemulihan ekonomi nasional.
Diharapkan angka serapan belanja negara sebesar 47,03% akan terus meningkat pada bulan Juli 2023.
Masih terdapat waktu enam bulan untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran yang telah tersedia, terutama untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Jember dan Kabupaten Lumajang. (Penulis: Eko Santoso, Pegawai di KPPN Jember)
Meskipun masih terjadi tantangan dalam pemulihan ekonomi pasca pandemi, pemerintah Indonesia telah mengambil langkah-langkah yang signifikan melalui kebijakan fiskal dan realisasi anggaran APBN.
Dalam setengah tahun pertama tahun 2023, sejumlah dana telah terealisasi, termasuk bantuan sosial, dana desa, dan dana alokasi khusus untuk pembangunan fisik dan non fisik.
Diharapkan penyerapan anggaran dapat terus meningkat guna mendorong pertumbuhan ekonomi, pembangunan infrastruktur, dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Jember dan Kabupaten Lumajang.