Kediri, Memo |
Setelah ketahuan petugas Lapas terhadap narkoba yang diselundukan pengunjung, petgas kepolisian memulangkan salah satu saksi yang diduga terlibat dalam kepemilikan barang yang disleundupkan. Namun, barang bukti dan keterangan saksi belum cukup, BP. warga Gampengrejo Kediri dilepas.
Baca Juga: Syawalan 1447 H di Ponpes Wali Barokah, Dandim 0809/Kediri Pesankan Ini












