[ad_1]
Kediri, Memo
Pemerintah Kab Kediri berkomitmen bersama dalam rangka pencegahan penyebaran Covid- 19. Dengan dilakukan penandatangan kesepakatan dengan pihak organisasi profesi kesehatan yang ada di Kab Kediri, merupakan langkah preventif dalam rangka menekan penyebaran virus covid- 19.
Penandatanganan, kesepakatan dilakukan di ruang Joyoboyo, jalan Soekarno Hatta no 1, Senin (23/3/2020) pagi.
Isi komitmen tersebut, diantaranya menyadari situasi Darurat Bencana Non Alam akibat Covid-19 yang juga mengancam Kabupaten Kediri.
Perwakilan organisasi profesi kesehatan dan rumah sakit di Kabupaten Kediri berkomitmen, Tetap melakukan pelayanan sebagaimana mestinya dalam masa Siaga Darurat Covid-19.
Tidak akan menolak melayani penderita Covid-19 dengan menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) yang memadai dan Mengikuti kebijakan yang ditetapkan Satuan Tugas Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Kediri.