Rijanto menambahkan bahwa RPJMD tidak hanya sebagai penjabaran visi dan misi, tetapi juga sebagai jawaban atas tantangan dan kebutuhan masyarakat.
Ia menekankan pentingnya partisipasi publik dalam penyusunan dokumen ini dan mengajak semua pihak untuk bekerja sama agar RPJMD dapat ditetapkan tepat waktu, selambatnya 20 Agustus 2025.
Baca Juga: Tak Mau Maju Lagi, Agus Zunaidi Buka Jalan Regenerasi di PPP Kota Blitar
Menurutnya, RPJMD Kabupaten Blitar 2025–2029 telah diselaraskan dengan Asta Cita Presiden RI dan Nawa Bhakti Satya Gubernur Jawa Timur, agar pembangunan daerah mendukung tercapainya target nasional dan provinsi
Terakhir, Rijanto juga meminta kolaborasi dari berbagai pihak untuk mewujudkan pembangunan Kabupaten Blitar yang berkelanjutan dan inklusif. Dirinya juga meminta para pemangku kepentingan untuk menyumbangkan ide kreatif, inovasi dan aspirasinya untuk mendukung kesejahteraan masyarakat Kabupaten Blitar.
Baca Juga: Regenerasi Menguat, Muscab X PPP Kota Blitar Bidik Lonjakan Kursi 2029
Sebagai informasi, kegiatan ini menghadirkan Kementerian Pertanian sebagai narasumber dan perwakilan Bappeda Provinsi Jawa Timur sebagai undangan. Musrenbang ini diikuti oleh Wakil Bupati Blitar, Forkopimda, Kepala Perangkat Daerah dan Kecamatan, Anggota Legislatif Kabupaten Blitar, PKK Kabupaten Blitar, Dharma Wanita Kabupaten Blitar serta Organisasi Masyarakat.**












