Example floating
Example floating
Infobis

Pemerintah Pastikan Minyak Goreng Tersedia di Pasar Rakyat

×

Pemerintah Pastikan Minyak Goreng Tersedia di Pasar Rakyat

Sebarkan artikel ini
Sesuai HET, Mendag Pastikan Minyak Goreng Tersedia di Pasar Rakyat
Example 468x60

Seperti diketahui, Kemendag mengeluarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 6 Tahun 2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng Sawit. Dalam Permendag tersebut ditetapkan HET minyak goreng curah Rp11.500/liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp13.500/liter, dan minyak goreng kemasan premium Rp14.000/liter. Permendag Nomor 6 Tahun 2022 tersebut berlaku mulai 1 Februari 2022.

Mendag Lutfi menambahkan hasil kunjungan menunjukkan pasokan minyak goreng yang sudah sesuai HET telah membaur dengan pasokan lama di pasar. Para pedagang pasar yang masih menyimpan stok lama dapat meretur ke agen. Selanjutnya pedagang bisa meminta stok baru dengan harga yang lebih terjangkau oleh masyarakat yaitu yang sesuai HET.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.