Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Infobis

Pemerintah Gelontorkan Subsidi Minyak Goreng Rp 3,6 Triliun

A. Daroini
×

Pemerintah Gelontorkan Subsidi Minyak Goreng Rp 3,6 Triliun

Sebarkan artikel ini
Pemerintah Gelontorkan Subsidi Minyak Goreng Rp 3,6 Triliun

Sejak Mei 2021, harga minyak goreng bergerak naik. Puncaknya, saat ini minyak goreng di pasaran dipatok di kisaran Rp 18.000–Rp 22.000 per liter.

Situasi yang jelas membuat masyarakat, terutama ibu-ibu, di berbagai daerah menjerit.

Baca Juga: Pemerintah Salurkan Enam Program Bansos Serentak Mulai April 2026

Berdasar data historis infopangan.jakarta.go.id, misalnya, harga minyak goreng pada Januari 2021 tercatat masih di kisaran Rp 13.700 per liter hingga yang paling mahal Rp 15.500 per liter. Sempat turun tipis hingga medio April 2021, harganya kembali merangkak naik pada Mei.

Hingga kemarin (5/1), harga terendah minyak goreng Rp 18.000 dan tertinggi Rp 22.000 per liter. Rata-rata harga minyak goreng di DKI mencapai Rp 19.693 per liter.

Baca Juga: Strategi Efisiensi Energi Pemerintah Lewat Kebijakan WFH ASN Setiap Hari Jumat

Sementara itu, mengutip sistem informasi ketersediaan dan perkembangan harga bahan pokok (Siskaperbapo) Provinsi Jawa Timur, harga rata-rata minyak goreng di tingkat konsumen per kemarin adalah Rp 19.419 per liter. Harga minyak curah Rp 19.072.

Presiden Joko Widodo pun memberikan atensi pada fluktuasi harga minyak tersebut. Dia meminta menteri perdagangan menjamin stabilitas harga minyak goreng dalam negeri.

Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT 2026 Terbaru Jelang Pencairan Tahap II April

Dalam rakortas pangan kemarin, pemerintah menetapkan harga minyak goreng kemasan sederhana di tingkat konsumen Rp 14.000 per liter. ’’Pemerintah mengambil kebijakan menyediakan minyak goreng untuk masyarakat dengan harga Rp 14.000 per liter di tingkat konsumen yang berlaku di seluruh Indonesia,’’ ujar Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.