Example floating
Example floating
Birokrasi

Pemerintah Alokasikan Rp525 Triliun untuk Subsidi dan Kompensasi di RAPBN 2025

Alfi Fida
×

Pemerintah Alokasikan Rp525 Triliun untuk Subsidi dan Kompensasi di RAPBN 2025

Sebarkan artikel ini
Pemerintah Alokasikan Rp525 Triliun untuk Subsidi dan Kompensasi di RAPBN 2025
Pemerintah Alokasikan Rp525 Triliun untuk Subsidi dan Kompensasi di RAPBN 2025

Selanjutnya, subsidi energi juga akan diberikan kepada masyarakat dengan pendapatan rendah, khususnya untuk pembelian rumah. Pemerintah berkomitmen untuk terus mendukung Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang ditujukan untuk membantu UMKM, petani, dan nelayan.

Namun, masih terdapat tantangan dalam penyaluran subsidi. Sri Mulyani mengakui bahwa subsidi dan kompensasi tidak selalu tepat sasaran. Ia mencatat bahwa sekitar Rp18,5 triliun subsidi untuk BBM, LPG, dan listrik malah diterima oleh 10% rumah tangga yang tergolong kaya atau mampu. Untuk itu, perbaikan dalam sistem penyaluran subsidi menjadi salah satu fokus utama pemerintah.

Baca Juga: Prabowo Pilih Kasih Makan Rakyat Daripada Biarkan Uang Negara Dikorupsi

Di samping itu, pemerintah juga berencana memberikan insentif pajak untuk sektor-sektor tertentu sebagai bentuk dukungan terhadap sektor usaha di Indonesia.

Dengan berbagai kebijakan ini, diharapkan ekonomi Indonesia dapat terus berkembang, dan masyarakat miskin serta rentan dapat terlindungi dari beban ekonomi yang semakin meningkat.

Baca Juga: H+2 Lebaran, Meski Ramai dan Padat Situasi Jalan Doho Termasuk Stasiun KA Kediri Tetap Lancar, Begini Penjelasan Polisi

Kebijakan Subsidi dan Transisi Energi: Upaya Pemerintah untuk Melindungi Masyarakat dan Memajukan Ekonomi

Kesimpulan dari RAPBN 2025 menunjukkan komitmen kuat pemerintah Indonesia dalam menghadapi tantangan ekonomi melalui alokasi anggaran subsidi yang besar. Dengan total anggaran sebesar Rp525 triliun, pemerintah berupaya memastikan distribusi subsidi yang tepat sasaran, khususnya untuk mendukung ketahanan pangan dan energi. Fokus utama dari kebijakan ini adalah peningkatan alokasi subsidi pupuk dan energi, serta dukungan bagi rumah tangga miskin dan UMKM.