Example floating
Example floating
KEDIRI RAYA

Pembuat Jamu Racikan Tanpa Ijin , Diringkus Tim Satgas Pangan Polres Kediri

A. Daroini
×

Pembuat Jamu Racikan Tanpa Ijin , Diringkus Tim Satgas Pangan Polres Kediri

Sebarkan artikel ini

Kediri, Memo.co.id

Baca Juga: Penemuan Artefak Batu Yoni di Sawah Kediri Menguak Jejak Peradaban Masa Lalu

Imam Sutikno warga Dusun Sukomrambil Rt 11 Rw 03 Desa Bedali Kecamatan Ngancar Kabupaten Kediri, diringkus Tim Satgas Pangan Sat Reskrim Polres Kediri karena terbukti membuat jamu tanpa izin. Selain pelaku pembuat jamu, polisi juga mengamankan puluhan botol jamu siap edar.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, Imam Sutikno sang pembuat jamu racikan ini berhasil diamankan berkat laporan masyarakat yang curiga dengan aktivitas di Dusun Sukomrambil Desa Bedali Kecamatan Ngancar Kabupaten Kediri.

Baca Juga: Staf Ahli Bupati Chocho Ardian Jadi Pengacara 3 Terdakwa Saat Disidik Polda, Sutrisno Curiga dan Mencabut Surat Kuasanya

Wakapolres Kediri, Kompol Ariek Indra Sentanu mengatakan, berbekal laporan masyarakat tersebut, polisi kemudian bertindak. Dalam penggerebekan ini, ungkap Kompol Ariek, pihaknya mengamankan tersangka dan menemukan botol berisi jamu yang siap diedarkan.