Kemunculan kembali momen di mana Prabowo Subianto mengakhiri kariernya di Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) menjadi sorotan masyarakat usai Presiden Jokowi memberikan pangkat jenderal bintang empat kepadanya sebagai menteri pertahanan.
Sebuah video yang merekam momen pemberhentian Prabowo dari ABRI telah diunggah ke kanal YouTube AP Archive. Video tersebut menampilkan upacara di mana Letjen Prabowo Subianto resmi diberhentikan dari ABRI.
Jenderal Wiranto, saat itu menjabat sebagai Panglima ABRI, hadir dalam upacara tersebut dan memberikan keterangan pers terkait pemberhentian Prabowo.
“Para wartawan dan masyarakat umum, Letjen TNI Prabowo Subianto telah mengakhiri masa dinasnya dalam Angkatan Bersenjata Republik Indonesia,” ungkap Wiranto dalam video yang diunggah dengan judul “INDONESIA: LETNAN JENDERAL PRABOWO SUBIANTO DIPECAT”.
Pada tahun 2014, sebuah surat yang memuat pemberhentian Prabowo dari ABRI sempat tersebar, khususnya pada masa Pemilu. Surat dari Dewan Kehormatan Perwira (DKP) tersebut mengungkapkan sejumlah pelanggaran yang dilakukan Prabowo selama berdinas di militer, termasuk kasus penculikan aktivis pada tahun 1998.
Pangkat Jenderal Bintang Empat: Sorotan Terhadap Masa Lalu Kontroversial Prabowo
DKP menyebut bahwa Prabowo memerintahkan anggota Satgas Mawar dan Satgas Merpati, melalui Kolonel Inf Chairawan (Dan Grup-4) dan Mayor Inf Bambang Kristiono, untuk melakukan pengungkapan, penangkapan, dan penahanan terhadap para aktivis, yang menyebabkan sejumlah korban.
“Perwira yang diperiksa atas nama Letnan Jenderal Prabowo Subianto disarankan untuk diberhentikan dari dinas militer,” demikian bunyi surat tertanggal 9 Juni 2014.
Meskipun begitu, Panglima TNI saat itu, Moeldoko, membantah bahwa surat tersebut disimpan di Mabes TNI, dan menyatakan akan melakukan penyelidikan terhadap pihak yang membocorkannya.
Sementara itu, dalam konfirmasi terkait hal tersebut, TNI menegaskan bahwa Prabowo tidak dipecat pada tahun 1998. Hal ini disampaikan untuk merespons keraguan publik terkait pemberian pangkat jenderal bintang empat kepadanya.
“Menurut Keputusan Presiden nomor 62/ABRI/98 tanggal 22 November 1998, yang berisi tentang penghentian dengan hormat dan pemberian hak pensiun, tidak ada kata ‘pemecatan’,” ujar Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal Nugraha Gumilar pada Selasa (27/2).
Pada tahun 2014, surat pemberhentian Prabowo dari ABRI bocor ke publik, mengungkapkan sejumlah pelanggaran yang dilakukannya selama berdinas di militer, termasuk kasus penculikan para aktivis pada tahun 1998.
Meskipun demikian, Panglima TNI saat itu membantah bahwa surat tersebut disimpan di Mabes TNI dan menyatakan akan melakukan penyelidikan terhadap pihak yang membocorkannya. Di sisi lain, TNI menegaskan bahwa Prabowo tidak dipecat pada tahun 1998, dan hal ini disampaikan untuk merespons keraguan publik terkait pemberian pangkat jenderal bintang empat kepadanya.
Klarifikasi ini muncul setelah adanya kontroversi terkait momen pemberian pangkat tersebut kepada Prabowo, yang menyoroti masa lalunya dalam ABRI dan kasus-kasus yang melibatkannya.