Jombang, Memo.co.id
Pelaku pembunuhan sadis terhadap Sri Handayani (52), istri anggota Polsek Bareng, Jombang terindikasi. Dua pelaku, salah satunya masih kerabat dekat dengan korban. Polisi menguak identitas pelaku pembunuhan sadis tersebut dari sidik jari di puntung rokok.
“Sudah kami dapat identifikasi tersangkanya, pastinya kami sudah kantongi namanya,” kata Kapolres Jombang AKBP Agung Marlianto kepada wartawan di Polsek Bareng, Sabtu (2/9/2017).
Saat ini, lanjut Agung, tim gabungan dari Polda Jatim, Polres Jombang dan Polsek Bareng dikerahkan untuk menangkap kedua pelaku. “Dua orang yang kami indikasikan sebagai pelaku, salah satunya ada hubungan kekeluargaan dengan korban,” terangnya.