Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Palembang menciduk tiga pemuda pelaku pemerkosaan anak disertai pencurian dengan kekerasan (curas), pada Jumat 4 Februari 2022.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, ketiga pelaku yakni M Fikri (22), Febri Iwan Susilo alias Bob (21), dan M Hidayat (24), semuanya warga Palembang.
“Aksi pemerkosaan dan curas ini terjadi, pada Selasa 1 Februari 2022, pukul 08.00, di dalam kamar 306 Penginapan Al Hamdi, Jalan Selamet Riyadi, Kelurahan Kuto Batu, Kecamatan Ilir Timur III, Palembang,” katanya, Sabtu (5/2/2022).
Kejadian itu berawal saat AL (13), seorang pelajar Kelas 1 SMP, warga Jalan Karya Jaya, Kelurahan Karya Jaya, Kecamatan Kertapati Palembang sedang di rumahnya.