
Foto : Petugas menunjukkan tersangka, bersama barang bukti 95 butir pil koplo yang disimpan disaku celana.
Kediri Memo.co.id
Baca Juga: Korupsi Masif Perangkat Desa pada Ujian Berbasis CAT di Kediri, Murni Ide Bupati Mas Dhito
Jarwanto (36) warga Desa Wonoasri, Kecamatan Grogol, Kabupaten Kediri terpaksa di ringkus oleh Satnarkoba Polres Kediri Kota, Sabtu (30/7). Pria yang sehari- hari bekerja serabutan ini ditangkap karena diduga mengedarkan pil dobel l. Dari hasil Penangkapan petugas mengamankan Jarwanto beserta barang bukti 95 pil dobel L, dan kini jarwanto harus mendekam di jerujibesi Polres Kediri Kota untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.,
Dari informasi yang dihimpun, pada sabtu (30/07) sekiranya pukul 20.30 WIB tim opsnal Satnarkoba polres kediri kota mendapat informasi jika ada transaksi narkoba. Mendapat informasi tersebut beberapa petugas berpakaian preman melakukan penyelidikan di Desa Gebang Kerep, Kecamatan Tarokan yang diduga sebagai lokasi transaksi.
Baca Juga: Anggota DPRD Kabupaten Kediri dari PDIP, Syaifuddin, terseret kasus ujian perangkat desa.
Malam itu petugas melihat Jarwanto sedang berdiri di sebuah konter hp di desa tersebut. Tak ingin lama-lama tim buser melakukan penggerebekan dan melakukan penggeledahan di tubuh tersangka. Hasilnya ditemukan 95 butir dobel l yang disimpan di saku celananya.












