Example floating
Example floating
Berita-Peristiwa

Pegadaian Bongkar Fakta! Deposito Emas Jadi Incaran Setelah Hari Raya

Avatar
×

Pegadaian Bongkar Fakta! Deposito Emas Jadi Incaran Setelah Hari Raya

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Setelah perayaan Hari Raya Idulfitri usai, terlihat fenomena menarik di kalangan masyarakat Indonesia, di mana minat untuk membeli emas sebagai instrumen investasi semakin meningkat pesat. Emas sendiri dikenal luas sebagai aset safe haven, yang cenderung memiliki nilai yang stabil bahkan di tengah gejolak ekonomi global.

Direktur Utama PT Pegadaian, Bapak Damar Latri Setiawan, mengungkapkan bahwa antusiasme masyarakat dalam berinvestasi emas terlihat jelas dari ramainya kunjungan ke gerai-gerai Galeri 24. Galeri 24 merupakan jaringan toko emas yang merupakan anak perusahaan dari PT Pegadaian. Kepadatan pengunjung di gerai-gerai tersebut semakin terasa setelah momen Lebaran Idulfitri.

“Produk Deposito Emas Pegadaian saat ini semakin digandrungi oleh masyarakat luas. Hingga hari ini, total transaksi yang tercatat sudah hampir mencapai 1 ton. Hal ini menunjukkan bahwa Deposito Emas Pegadaian telah menjadi sebuah pilihan investasi alternatif yang menarik bagi masyarakat,” ujar Bapak Damar Latri Setiawan dengan antusias pada hari Senin (14/4/2025).

Beliau menambahkan, “Ketertarikan masyarakat ini bukan hanya didorong oleh potensi keuntungan dari kenaikan harga emas yang terus berlanjut, tetapi juga karena adanya imbal hasil yang menarik dari deposito tersebut. Tentu saja, kami menyambut baik respons positif dari masyarakat ini dan berkomitmen untuk terus melakukan inovasi dalam layanan kami.”

Sebagai wujud komitmen inovasi, Pegadaian baru saja meluncurkan layanan Deposito Emas secara digital. “Inovasi ini kami hadirkan untuk menawarkan solusi investasi yang lebih modern dan praktis bagi seluruh lapisan masyarakat,” tuturnya.

Produk Deposito Emas ini juga dilengkapi dengan asuransi dan menawarkan pilihan jangka waktu (tenor) yang fleksibel, serta imbal hasil yang menarik bagi para nasabahnya. “Nasabah yang ingin menikmati layanan ini diwajibkan untuk memiliki rekening, akun premium, dan melakukan transaksi dengan minimal pembelian atau penyimpanan sebesar lima gram emas,” jelasnya lebih lanjut.

Baca Juga  Dampak Tabrakan Bikin KRL Jakarta Gagal Sampai Tujuan