Example floating
Example floating
Daerah

PDAM Situbondo Sosialisakan Penyesuaian Tarif Air Minum

A. Daroini
×

PDAM Situbondo Sosialisakan Penyesuaian Tarif Air Minum

Sebarkan artikel ini

[ad_1]

Situbondo, Memo

Baca Juga: Askot PSSI Kota Kediri Halal Bil Halal!! Tomy Ari Wibowo Minta Sinergi Bareng Bangkitkan Sepakbola di Kota Tahu

PDAM Tirta Baluran Kabupaten Situbondo, akan melakukan penyesuaian atau kenaikan tarif air minum.

Ada beberapa alasan yang mendasari penyesuaian tarif, termasuk rekomendasi BPKP Jawa Timur, atas Evaluasi Kinerja PDAM Situbondo tahun 2018 lalu.

Baca Juga: Gedung Baru Univ Islam Syekh Wasil Al Wasil Kota Kediri Diduga Salahi Bestek, Pejabat Belum Bisa Dikonfirmasi

Namun, sebelum melakukan penyesuaian tarif itu, PDAM Tirta Baluran Situbondo melakukan konsultasi publik dengan seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Situbondo, termasuk para wartawan dan LSM di Kota Situbondo.

Direktur PDAM Tirta Baluran, Jamal Fajri mengatakan, penyesuaian tarif dilakukan berdasarkan Permendagri Nomor 71 Tahun 2016 tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum.

Baca Juga: Sah!! Ahmad Baharuddin Wabup Resmi Dapat SK PLT Bupati Tulungagung

Ada beberapa pertimbangan penyesuaian tarif. Di antaranya, tarif harga listrik dan harga suku cadang atau peralatan yang semakin meningkat dan untuk meningkatkan kualitas, dan kontinuitas pelayanan terhadap pelanggan.

“Jika tarif PDAM tidak dilakukan penyesuaian, maka PDAM akan merugi sehingga berdampak kepada pelayanan yang tidak maksimal,” ujarnya, Sabtu (24/8/2019).