Perihal contekan itu sendiri, antara Mak Rini dan Abdul Ghoni malah berbeda keterangan. Mak Rini berdalih contekan yang ia baca merupakan catatan visi misi yang disediakan KPU.
“Saya gak tahu kenapa dibatalkan (debat), kita sudah sesuai tata tertib dan saya pastikan kita tidak bawa contekan. Tadi yang dibaca visi misi dari KPU, saya tidak bohong,” kata Mak Rini.
Sedangkan Ghoni menyebut catatan visi misi tersebut dibawa oleh tim. “Visi misi yang kita bawa,” jawab Ghoni singkat.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Blitar Sugino menyesalkan kejadian ini. Ia menyebut tim paslon 2 Rini-Ghoni menyalahi tata tertib yang telah disepakati bersama.
“Iya lah (menyalahi aturan). Saya menyayangkan hal ini, karena sebelum ini kedua tim telah sepakat untuk tidak membawa catatan, selain yang disediakan KPU,” beber Sugino.
Sugino pun membantah bahwa contekan yang dibaca Mak Rini merupakan catatan visi misi yang disediakan KPU. “Itu bukan. Yang dari kami itu dua lembar isinya visi misi dan program,” imbuhnya.
Ternyata terungkap sebelumnya, KPU Kabupaten Blitar telah menolak catatan visi misi yang diajukan pasangan Rini-Ghoni. Itu terjadi sebelum acara debat berlangsung. Hal ini diungkapkan salah satu komisioner KPU Kabupaten Blitar lainnya, Hadi Santosa.
“Karena yang diajukan ke KPU bukan hanya visi misi. Ada data capaian kinerja juga. Makanya itu KPU menolak dan hanya menyediakan catatan visi misi, berupa dua lembar kertas,” papar Hadi. **