Surabaya, Memo.co.id
Polisi meringkus SF alias Epin usia 25 tahun yang menawarkan istrinya sendiri kepada lelaki hidung belang, dengan iming iming seks treesome. Hubungan badan yang dilakukan tiga orang bersama sekaligus. SF menawarkan jasa tersebut melalui sosial media.
Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirrkrimum) Polda Jatim, Kombes Pol Agung Yudha Wibowo mengatakan, tersangka berinisial SF sudah diamankan bersama pria lain. Pelacuran di sebuah hotel memanfaatkan sosial media tersebut, diungkap Reserse kriminal umum Polda Jatim, setelah melalui penginataian panjang.