Kasubag Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Lily Djafar mengungkapkan, penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang menyebutkan telah terjadi penyalagunaan Narkotika di salah satu kos di klampis Surabaya. Dari laporan tersebut, petugas kemudian menindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan didaerah tersebut.
Setelah dilakukan penyelidikan oleh petugas, diketahui sepasang pemuda tersebut menyalagunakan narkotika. Kemudian dilakukan penangkapan selasa, minggu lalu. Keduanya diamankan bersama barang bukiti berupa 4 (empat) poket sabu seberat 0,8 gr, 1 (satu) buah HP bermerek Oppo warna Putih, 1 (satu) buah buku tabungan Bank Mandiri, 1 (satu) buah pipet kaca, seperangkat alat hisap, 3 (tiga) buah kertas papir untuk linting ganja. “Dari keterangn mereka, barang haram tersebut berasal dari pasuruan,” ungkap Kompol Lily. (Yulian)