[ad_1]
Kediri, Memo
Baca Juga: Jelang Munas X LDII April 2025, Menteri Fadli Zon Minta LDII Perkuat Kebudayaan
Deni Sugito (35) dan Listina (34), pasangan kekasih asal Kelurahan Tosaren Kecamatan Pesantren, ditangkap personel Satresnarkoba Polresta Kediri, Senin (17/2) malam. Keduanya ditangkap di salah satu rumah kontrakan Kelurahan Burengan Kecamatan Pesantren, karena akan mengkonsumsi narkotika golongan 1 jenis sabu.
Kasubbag Humas Polresta Kediri, AKP Kamsudi menjelaskan, pada Senin (17/2) sekitar pukul 23.00 WIB, personel mendapatkan informasi mengenai transaksi sabu. “Informasinya, ada salah satu warga yang melakukan transaksi,” jelasnya, Rabu (18/2).
Baca Juga: H+2 Lebaran 1447H/ 2026 M, Volume Penumpang di Wilayah Daop 7 Madiun Pecah Rekor Capai Puluhan Ribu
Personel yang mendapatkan informasi tersebut melakukan upaya penyelidikan dan melakukan pemeriksaan di salah satu rumah kontrakan. Karena dicurigai digunakan sebagai tempat untuk mengkonsumsi sabu, personel segera melakukan pemeriksaan.
The post Pasangan Kekasih, Konsumsi Sabu di Ringkus Satresnarkoba Polresta Kediri appeared first on Memo Kediri |.












