“Aksi ini sudah berizin. Kalau kami diblokade sementara pengamanan Parluh tetap berjalan, itu sama saja aparat ikut melegalkan organisasi ilegal,” katanya dengan nada tegas.
Ia pun meminta aparat penegak hukum bertindak adil dan profesional dalam menyikapi persoalan internal PSHT.
Baca Juga: Ratusan Massa GPI Demo PN Blitar, Soroti Dugaan Rekayasa Hukum
“Kami minta aparat berlaku adil. Kalau sampai ada dulur kami yang lecet sedikit pun, itu akan kami tuntut. Jangan sampai hukum justru dilukai oleh ketidakadilan,” imbuhnya.
Sementara itu, arus massa terus mengalir ke Madiun hingga membuat sejumlah ruas jalan dipenuhi lautan hitam atribut PSHT. Massa dengan suara bulat menuntut agar rencana Parluh dibatalkan karena dinilai tidak memiliki dasar hukum yang sah.
Baca Juga: Temui Kapolres Blitar Kota, PMII Blitar Bongkar Masalah Kriminalitas hingga Tambang Ilegal
Tokoh PSHT asal Solo yang akrab disapa Kiai Beling menegaskan, aparat kepolisian di semua tingkatan harus mematuhi keputusan Kemenkumham terkait legalitas organisasi PSHT.
“Putusan Kemenkumham itu jelas. PSHT hanya satu, dengan ketua umum Kang Mas Taufik. Kalau Prapatan Luhur tetap digelar, itu justru menciderai hukum itu sendiri,” tegasnya.
Ia menyebut, gelombang aksi akan terus berdatangan hingga tuntutan pembatalan Parluh dipenuhi.
“Kami akan terus datang, terus menyuarakan protes damai sampai Parluh ini dibatalkan. Ini demi marwah organisasi dan tegaknya hukum,” pungkasnya.**












