Example floating
Example floating
BLITAR

Paradoks Anggaran Kota Blitar 2025: Bansos Dipangkas Rp 3,29 M, Fasilitas Pejabat Justru Melonjak Nyaris Dua Kali Lipat

Prawoto Sadewo
×

Paradoks Anggaran Kota Blitar 2025: Bansos Dipangkas Rp 3,29 M, Fasilitas Pejabat Justru Melonjak Nyaris Dua Kali Lipat

Sebarkan artikel ini

Blitar, memo.co.id
Kebijakan anggaran Pemerintah Kota Blitar Tahun 2025 menuai sorotan tajam. Di tengah situasi ekonomi masyarakat yang kian sulit, alokasi untuk bantuan sosial justru dipangkas signifikan. Ironisnya, pada saat yang sama, anggaran untuk fasilitas pejabat meningkat hampir dua kali lipat.

Program Fasilitasi Bantuan Sosial Kesejahteraan Keluarga yang dikelola Dinas Sosial Kota Blitar termasuk program RASTRADA (Rastra Daerah) yang menjadi jaring pengaman pangan bagi masyarakat miskin mengalami pengurangan sebesar Rp3,29 miliar, dari Rp17,64 miliar pada APBD Murni menjadi Rp14,35 miliar pada Perubahan APBD 2025.

Baca Juga: Sidak TKP2OM di Blitar Kota, Kapolres Pastikan Keamanan Produk untuk Masyarakat

Pemotongan ini dinilai tidak sejalan dengan prinsip keberpihakan sosial, terutama di tengah tekanan ekonomi yang masih terasa di lapisan masyarakat bawah.

“Ini bukan sekadar efisiensi, tapi seperti menarik karpet dari bawah kaki rakyat yang sedang terhuyung. Di tengah ketidakpastian ekonomi, mengurangi dana untuk jaring pengaman sosial adalah langkah yang sangat tidak tepat,” ujar Mohammad Trijanto, Ketua LSM Ratu Adil, Jumat (24/10/2025).

Baca Juga: Dampingi Megawati Ziarah Makam Bung Karno, Supriadi Tekankan Ketahanan Pangan dan Larang Kader PDIP Terlibat MBG

Menurutnya, pemerintah seolah kehilangan kepekaan sosial. “Ketika keputusan anggaran mencerminkan kenyamanan segelintir elite, sementara rakyat kecil harus menanggung hidup yang semakin berat, maka ada yang keliru dalam arah moral pemerintahan kita,” tandas Trijanto.

Kontrasnya, pos anggaran untuk Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Blitar justru melonjak signifikan — dari Rp4,19 miliar menjadi Rp7,59 miliar. Kenaikan sebesar Rp3,29 miliar itu nyaris setara dengan besaran pengurangan dana bansos. Pos ini mencakup pemeliharaan gedung, rumah dinas, hingga kebutuhan fasilitas pejabat, termasuk wali kota dan wakil wali kota.

Baca Juga: Siap Pimpin PKB Kota Blitar, Totok Beberkan Strategi Menuju 2029