Memo, hari ini
Badan Legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Trenggalek tengah menyoroti serius rancangan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) periode 2025–2029. Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Trenggalek, Sukarodin, melontarkan kritik tajam, menilai visi yang diusung dalam dokumen tersebut tidak selaras dengan arah pembangunan jangka panjang Trenggalek, khususnya target net zero karbon pada tahun 2045 yang telah ditetapkan dalam RPJPD 2025–2045.
Baca Juga: DPRD Trenggalek Bahas Raperda RPJMD dan Laporan APBD 2024 Menuju Perubahan Anggaran
Visi Jangka Pendek yang Tak Sejalan dengan Misi Besar Lingkungan
Dalam sesi pembahasan bersama pihak eksekutif, Sukarodin dengan tegas menyatakan bahwa visi RPJMD Trenggalek 2025–2029 yang berbunyi “Terwujudnya Trenggalek Adil dan Makmur” terlalu bersifat umum dan cenderung mikro. Menurutnya, visi ini belum mencerminkan komitmen kuat untuk mendukung pencapaian target net zero karbon pada tahun 2045, sebuah target ambisius yang menjadi fondasi dalam RPJPD jangka panjang daerah.
“Visi lima tahunan ini seharusnya menjadi pondasi yang kokoh menuju net zero karbon tahun 2045. Tapi justru terlalu umum, malah tidak mengarah ke sana,” ujar Sukarodin, menyiratkan kekecewaan. Ia berpendapat, dokumen RPJMD seharusnya menjadi instrumen untuk memperkuat kebijakan lingkungan hidup sebagai strategi pembangunan jangka menengah yang strategis. Namun, kritik Sukarodin kian tajam ketika pihak Bappeda (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah) mengklaim bahwa visi dalam RPJMD tidak dapat diubah.
Baca Juga: Ketua DPRD Trenggalek Tegaskan RPJMD Prioritaskan Isu Perlindungan Lingkungan
“Kalau visinya tidak bisa diubah, maka seluruh isi dokumen ini tetap harus diarahkan untuk mendukung target net zero karbon. Lingkungan hidup harus menjadi penguat utama,” tegasnya, menuntut komitmen yang lebih konkret dari pihak eksekutif.
Harmonisasi Dokumen Perencanaan dan Pengawasan Visi-Misi Kepala Daerah
Dalam kesempatan yang sama, Sukarodin juga menyoroti potensi ketidakharmonisan antara RPJMD dengan RPJPD, yang bisa berdampak pada arah pembangunan Trenggalek di masa depan. Ia menekankan perlunya mekanisme verifikasi yang lebih ketat dari Bappeda terhadap visi-misi calon kepala daerah di masa mendatang. Hal ini bertujuan agar visi-misi tersebut tidak hanya berlandaskan janji-janji politis semata, namun juga realistis dan dapat diimplementasikan.
Baca Juga: Ketua DPRD; Lingkungan Hidup Jadi Prioritas Utama RPJMD Trenggalek 2025–2029












