Tahun 2020 menjadi tahun yang berat bagi seluruh dunia, tak terkecuali Indonesia. Pandemi Covid-19 bukan hanya menyerang sektor kesehatan, tapi juga mengganggu aktivitas masyarakat hingga roda ekonomi menjadi berjalan lamban. Hingga tahun 2020 ini, pandemi masih jadi teka teki hingga memastikan bagai pengangguran.
Berbagai kebijakan pembatasan dilakukan pemerintah dalam menekan angka penularan, namun berbuntut pahit bagi dunia usaha dan para pekerja. Wabah menciptakan badai pengangguran. Banyak pegawai yang terpaksa terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah pengangguran periode Agustus 2020 mengalami peningkatan sebanyak 2,67 juta orang. Sehingga, jumlah angkatan kerja di Indonesia yang menganggur menjadi sebesar 9,77 juta orang.
Kepala BPS Suhariyanto menyebut, pandemi virus corona (Covid-19) membuat tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Indonesia mengalami kenaikan dari 5,23 persen menjadi 7,07 persen.
Suhariyanto memaparkan, jika dilihat berdasarkan lokasi, jumlah pengangguran di kota mengalami peningkatan lebih tinggi dibandingkan di desa. Di kota, tingkat pengangguran meningkat 2,69 persen sementara di desa hanya 0,79 persen.
Adapun peningkatan TPT terjadi karena terjadi peningkatan jumlah angkatan kerja per Agustus 2020 sebesar 2,36 juta orang menjadi 138,22 juta orang. Memang, terjadi kenaikan tingkat partisipasi angkatan kerja (TPAK) sebesar 0,24 persen poin menjadi 67,77 persen.