Example floating
Example floating
BLITAR

Ormas RaDja Desak Kejaksaan Segera Seret Mak Rini Jadi Tersangka Kasus Korupsi

Prawoto Sadewo
×

Ormas RaDja Desak Kejaksaan Segera Seret Mak Rini Jadi Tersangka Kasus Korupsi

Sebarkan artikel ini

Kendati demikian, ia yakin Kejari Kabupaten Blitar bekerja secara independen dan profesional. Bagas meyakini jika proses hukum dilakukan tanpa intervensi, penetapan Mak Rini sebagai tersangka tinggal menunggu waktu.

“Saya yakin kejaksaan pasti independen. Jika tidak terkontaminasi intervensi dari luar, saya yakin pasti bisa menetapkannya sebagai tersangka,” pungkasnya.

Baca Juga: KDMP Berdiri di Atas Lapangan Desa, Warga: Ini Bukan Warisan Pribadi

Sebagai informasi, Mantan Bupati Blitar Rini Syarifah atau Mak Rini diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blitar, terkait dugaan kasus korupsi proyek Dam Kali Bentak senilai Rp 4,9 Miliyar, Rabu 16 April 2025.

Diketahui, hari ini Mak Rini menjalani pemeriksaan sebagai saksi selama 6 jam. Mak Rini tiba di kantor Kejari Kabupaten Blitar pada pukul 10.00 WIB, kemudian menjalani pemeriksaan hingga pukul 16.00 WIB.

Baca Juga: Dorong Produktivitas Petani, Wawali Blitar Serahkan Combine Harvester

Dalam kasus ini, Kejari Kabupaten Blitar telah memeriksa 32 saksi dalam kasus korupsi Dam Kali Bentak senilai Rp 4,9 Miliyar. Kejari Kabupaten Blitar juga telah menetapkan satu tersangka, yaitu MB, Direktur CV Cipta Graha Pratama, selaku pelaksana proyek.**