Example floating
Example floating
Daerah

Operasi Patuh Semeru Di Sidoarjo, Jaring Pelanggar Dengan Sidang Ditempat

A. Daroini
×

Operasi Patuh Semeru Di Sidoarjo, Jaring Pelanggar Dengan Sidang Ditempat

Sebarkan artikel ini

[ad_1]

Sidoarjo, Memo

Baca Juga: Askot PSSI Kota Kediri Halal Bil Halal!! Tomy Ari Wibowo Minta Sinergi Bareng Bangkitkan Sepakbola di Kota Tahu

Satuan Lalulintas (Satlantas) Polresta Sidoarjo menggelar Operasi Patuh Semeru di Jalan Pahlawan Sidoarjo. Selasa (3/9/2019).

Selama 2 jam lakukan operasi patuh semeru. Pasalnya, ada ratusan pelanggar yang menjalani sidang ditempat. Mereka yang melanggar akan membayar denda sesuai dengan pelanggarannya masing-masing.

Baca Juga: Gedung Baru Univ Islam Syekh Wasil Al Wasil Kota Kediri Diduga Salahi Bestek, Pejabat Belum Bisa Dikonfirmasi

Dalam operasi ini ternyata masih banyak pengendara motor yang tidak bisa menunjukkan surat kelengkapan. Seperti surat ijin mengemudi (SIM) dan surat tanda nomor kendaraan bermotor (STNK).

Mereka yang tidak memiliki SIM akan di denda sebesar Rp 125 ribu. Dan bagi yang tidak membawa STNK akan di denda Rp 100 ribu. Namun, bagi mereka yang tidak membawa SIM dan STNK kendaraan sepeda motor akan ditahan oleh petugas.

Baca Juga: Sah!! Ahmad Baharuddin Wabup Resmi Dapat SK PLT Bupati Tulungagung