Dalam olah TKP tersebut terlihat beberapa petugas memeriksa beberapa ruangan yang disinyalir digunakan untuk melakukan praktik pornografi tarian striptis. Olah TKP dilakukan Tim dari Polda Jatim untuk melengkapi dari hasil berita acara pemeriksaan.
Sebelumnya Tim Polda Jatim sudah menetapkan satu tersangka Ilham yang juga menjabat sebagai Manajer Karaoke Keluarga Inul Vista sebagai penyedia tari striptis.
Dalam penggrebekan yang dilakukan oleh Tim Polda Jatim petugas mengamankan barang bukti uang sebesar 5 juta,Handphone,celana dalam dan 10 orang dimana beberapa orang diantaranya merupakan manajer Inul Vizta Kediri, security, waitres, serta kasir dan 4 orang pemandu lagu dan saat diamnkan sedang menari striptis.
Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Ridwan Sahara mengatakan, petugas melakukan olah TKP untuk melengkapi barang bukti dugaan kasus pornoaksi. “Ini untuk melengkapi berkas pemeriksaan dan mencocokkan keterangan para saksi,” ungkapnya.
Lebih lanjut AKP Rdiwan Sahara mengatakan, kini masih ditetapkan 1 orang tersangka namun tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka bertambah. Para pelaku pornoaksi ini sudah lama menjadi target operasi dari jajaran Polda Jatim. “Untuk sementara tempat ini kita tutup menunggu hasil penyelidikan dari Polda Jatim,,” pungkasnya.(eko/jk)