Example floating
Example floating
KEDIRI RAYA

Nipu Konsumen, Debt Collector Adhira Dikerangkeng

A. Daroini
×

Nipu Konsumen, Debt Collector Adhira Dikerangkeng

Sebarkan artikel ini

Kediri Memo.co.id

Baca Juga: Dansatgas TMMD ke-127 Sekaligus Dandim 0809/Kediri Tinjau Langsung Sasaran Pembangunan di Desa Gadungan

Affan Ariyanto (30) warga Kecamatan/Kabupaten Karang Asem, Bali harus mendekam di balik jeruji besi Polsek Pagu. Pria yang bekerja sebagai debt collector ini diamankan karena melakukan penipuan dan penggelapan, Rabu (4/5). Dari panangkapan Affan petugas mengamankan barang bukti satu unit mobil toyota avanza tahun 2010 warna merah metalik nopol AG 609 DS dan uang sebesar Rp 114 juta.

Kapolsek Pagu AKP Setijo Budi melalui Kasi Humas Polsek Pagu Aiptu Herry K mengungkapkan penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan Shofiyuddin (54) warga Desa/Kecamatan Pagu. Pada pertengahan Desember 2016 lalu, Shofiyuddin mendatangi Polsek Pagu untuk melaporkan tindak penipuan dan penggelapan yang dilakukan Affan. Awalnya Affan bertemu Shofiyuddin dan menawarkan sebuah mobil toyota innova th 2013 hasil lelangan dari Adhira finance kediri seharga Rp.120 juta.

Baca Juga: Pemilik Kafe Asal Kediri Ditangkap Polisi Nganjuk Saat Makan Soto Sita Ribuan Pil Koplo

“Pelaku mengaku sebagai karyawan dari Adhira Finance dan menawarkan mobil Toyota Innova hasil lelangan kepada korban,” ungkap Aiptu Harry saat dikonfirmasi.