Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Metropolis

Ngamen Sambil Bawa Pil Koplo, Pemuda Ini Ditangkap Polisi

A. Daroini
×

Ngamen Sambil Bawa Pil Koplo, Pemuda Ini Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini

[ad_1]

Kediri, Memo

Baca Juga: Fenomena Jenazah Warga Demak Hidup Lagi Saat Hendak Dimandikan Gegerkan Jagat Maya

Warga Kelurahan Kampung Dalem Kecamatan/Kota Kediri, Dimas Andy Surya (25) yang sehari-hari sebagai pengamen, ditangkap unit Satreskoba Polresta Kediri, Senin (13/1) siang. Dimas diketahui membawa pil koplo saat berada di halte Jalan Brigjend Katamso Kota Kediri.

Kasubbag Humas Polresta Kediri, AKP Kamsudi menjelaskan, pada Senin (13/1) sekitar pukul 13.00 WIB, mendapat informasi mengenai peredaran pil dobel L di wilayah tersebut. Personel Satreskoba yang melakukan penyelidikan, mencurigai laki-laki yang sedang berada di halte.

Baca Juga: Penggeledahan Kantor Badan Gizi Nasional Oleh Kejagung Seret Mantan Kepala Dadan Hindayana

“Saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan badan, anggota menemukan bungkus rokok. Ternyata di dalam bungkus rokok terdapat 14 kit pil dobel L. Jadi, total ada 56 butir pil, satu kit berisi 4 butir pil dobel L,” jelasnya, Selasa (14/1/2020).

The post Ngamen Sambil Bawa Pil Koplo, Pemuda Ini Ditangkap Polisi appeared first on Memo Kediri |.

Baca Juga: YAKUZA MANEGES Den Gus Thuba dengan Tokoh Ormas / LSM Besar di Indonesia Gelar Pertemuan Tertutup Tempati Ruang Khusus Kasatreskrim Polrestabes Surabaya