Mojokerto, Memo
Ngamar berdua di kos kosan, bukan pasutri ini diciduk Satpol PP Kota Mojokerto. Pasangan yang masih muda itu digiring ke Satpol PP untuk dimintai keterangan.
Satpol PP Kota Mojokerti melakuan razia di tempat tempat yang rawan dijadikan mesum, selama bulan ramdhan ini. Sasaran operasi di wilayah Gunung gedangan, Magersari Kota Mjokerto. Petugas mendapatkan pasangan muda mudi berduaan dalam kamar kos kosan, dalam kondisi pintu tertutup rapat.
“Dua pasangan ini langsung kita amankan ke kantor Satpol PP Kota Mojokerto. Mereka kita lakukan pendataan dan kita kenakan wajib lapor,” kata Kepala Satpol PP Kota Mojokerto Heryana Dodik Murtono.
Dikala dilakukan pengecekan, 4 pasangan kumpul kebo ini tidak dapat membuktikan akta ikatan pernikahaan yang legal. Mereka diketahui ialah warga asal Kabupaten Mojokerto serta Jombang. Berikutnya mereka juga diamankan di kantor Satpol PP Kota Mojokerto.