Jaringan perngedar sabu sabu tersebut antara lain, Zaenal (27) asal Jalan Bendul Merisi Selatan Surabaya, Mulyadi (39) dari Bendul Merisi Jaya dan Budi Utomo (38) tinggal di Jalan Bentoel Surabaya. Dari ketiga tersangka ini, Satreskoba mengamankan handpohone, tiga alat hisap bong, dua poket sabu, dan uang tunai Rp 50 ribu.
AKP Redik Tribawanto, Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjng Perak menjelaskan bahwa tersangka tersangka tersebut adalah satu jaringan narkoba di Surabaya dan Sidoarjo. Mereka sengaja menjula dengan paket hemat karena segmen masyarakat yang disasar adalah berpenghasilan rendah.
Baca Juga: Kebakaran Hebat Mengamuk di Warung Kopi dan Mie Ayam di Jakarta Pusat: Pemadaman Memakan Waktu 1 Jam
Krena segmen tersebut sering mangkal di warung warung kopi, mnereka selalu mengedarkan barang di antara warkop warkop yang ada di Surabaya dan di Sidoarjo. Jaringan ini sudah terebentuk cukup sulit, karena harganya memang lebih murah. Polisi menduga, jaringan narkoba jenis sabu sabu ini juga menngedarkan produknya ke beberapa daerah di kota lain yang ada di Jawa Timur. ( mar )












