Jakarta, Memo.co.id
Saiful Jamil, mendapatkan hukuman lebih berat 2tahun dari keputusan PN sebelumnya, yakni 5 tahun penjara, ditingkat banding. Saiful merasa ada pihak pihak yang bermain di balik keputusan ini. ” Buat saya , ini tidak adil. Hakim tidak melihat fakta dalam persidangan sebelumnya. Tapi hanya gregetan dengan informasi di kluar persidangan,” katanya.
Lebih lanjut, artis dangdut itu menjelaskan banding adalah hal yang aneh. Keuputsan 3 tahun menjadi 5 tahun.Anehnya lagi, tidak ada saksi yang mengatakan perbuatan tindak pencabulan. Tidak ada saksi. Tidak ada saksi yang membutikikan bahwa dia berbuat pencabulan.
“Harapannya saya bebas, apalagi tidak ada saksi, aneh juga tidak ada saksi tapi dipaksakan saya bersalah kan aneh,” tutur Saipul yang mengenakan kemeja biru.
Sebagaimana diketahui, Panitera pengganti PN Jakut Rohadi didakwa menerima Rp 250 juta dari kakak Saipul, Samsul Hidayatullah. Uang yang diberikan melalui pengacara Berthanatalia tersebut diduga untuk pengaturan vonis Saipul.