
Memo.co.id
Ali Usman (35) pemuda Bangkalan adalah musisi sebuah gru musik dan residivis curanmor di beberapa TKP di Bangkalan, nyerah setelah diringkus di rumahnya. Polisi menggrebek rumah musisi itu setelah melakukan aksi pencurian dengan kekerasan di beberapa TKP, paska keluar dari rumah tahanan.
Baca Juga: Layangkan Somasi!!! Begini Pernyataan LSM GAP Terkait Proyek Pembangunan Syeh Wasil Kota Kediri
Sebelumnya, tersangka pernah menjalani hukuman selama 3 tahun 10 bulan dalam kasus curanmor. Ternyata setelah bebas, bukannya tobat, tersangka malah melakukan hal yang sama dengan TKP di akses Suramadu dan TKP Kelurahan Mlajah, bersama dua rekan di Rutan Bangkalan.












