Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Home

Munculnya Usulan Ganjar Pranowo untuk Gunakan Hak Angket di DPR

Alfi Fida
×

Munculnya Usulan Ganjar Pranowo untuk Gunakan Hak Angket di DPR

Sebarkan artikel ini
Munculnya Usulan Ganjar Pranowo untuk Gunakan Hak Angket di DPR
Munculnya Usulan Ganjar Pranowo untuk Gunakan Hak Angket di DPR

MEMO

Dalam konteks politik Indonesia, munculnya wacana penggunaan hak angket di DPR untuk menginvestigasi dugaan kecurangan dalam Pilpres 2024 menjadi sorotan. Bendahara Umum DPP Partai NasDem, Ahmad Sahroni, menyatakan bahwa partainya masih menunggu arahan Ketua Umum Surya Paloh terkait usulan tersebut, sementara Ganjar Pranowo menekankan perlunya dukungan luas dari partai lain untuk mewujudkannya.

Baca Juga: Beky Herdihansah Janji Perjuangkan Harga Telur Peternak Rakyat Blitar, Siap Surati Pemerintah Pusat

Skandal Pilpres 2024 Terkuak! Siapa Dalangnya?

Bendahara Umum DPP Partai NasDem, Ahmad Sahroni, mengungkapkan bahwa pihaknya masih menunggu petunjuk dari Ketua Umum, Surya Paloh, mengenai proposal Ganjar Pranowo untuk menggunakan hak angket di DPR guna menyelidiki dugaan kecurangan dalam Pilpres 2024.

Sahroni menyatakan bahwa belum ada diskusi di internal NasDem terkait hal tersebut, karena mereka sedang menanti arahan dari ketua umum.

Baca Juga: Hari Raya Idul Adha, Ketua DPRD Kota Blitar Serukan Semangat Berbagi

Sahroni juga menegaskan bahwa NasDem tengah menantikan hasil rekapitulasi suara Pilpres 2024 dari KPU. Namun, ia belum dapat memastikan apakah usulan Ganjar akan dibahas di dalam partai. Dia menegaskan bahwa keputusan akan ditentukan oleh ketua umum.

Sebelumnya, Ganjar telah mengajukan proposal kepada partai-partai pendukung Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) untuk mengajukan hak angket atau interpelasi di DPR guna mendalami dugaan kecurangan dalam Pilpres 2024. Pasangan Anies-Imin didukung oleh NasDem, PKB, dan PKS.

Baca Juga: Bukan Cuma Ngaji Kitab Kuning MUI Tekankan Urgensi Digitalisasi Pesantren Dan Teknologi Santri Era Kecerdasan Buatan